Ilmu Sosial dan Budaya Dasar
”Memahami Manusia sebagai Makhluk Berbudaya, Beretika, dan Berestetika”
Oleh :
Fadhilah Ulfa
1211122005
C/Tekn. Hasil
Pertanian
Dosen Pembimbing:
Firdaus, S.Sos,
M.Si
A. Hakikat Manusia sebagai Makhluk Budaya
1. Pengertian
Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang
berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai
makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah
fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang
individu.
Dalam
hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism).
Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara
ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik
lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial),
maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan
kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu
berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa
setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk
dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu
bersumber dari lingkungan.
Pengertian Budaya
Budaya
atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang
merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai
hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture,
yang berasal dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian,
bangunan,
dan karya seni.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak,
dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial
manusia.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna
dan nilai logis yang dapat
dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa
bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang
menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas
seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Selain itu terdapat tiga wujud
kebudayaan yaitu
1. wujud pikiran, gagasan,
ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan
ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di
tempat kebudayaan itu hidup;
2. aktifitas kelakuan berpola
manusia dalam masyarakat. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas
manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang
lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat
kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret;
3. Wujud fisik, merupakan seluruh
total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.
2.Hubungan manusia dan kebudayaan
Dipandang dari sudut antropologi,
manusia dapat ditinjau dari 2 segi. Yaitu :
·
Manusia sebagai makhluk biologis
·
Manusia sebagai makhluk sosio-budaya
Sebagai mahluk biologi,
manusia di pelajari dalam ilmu biologi atau anatomi; dan sebagai mahluk
sosio-budaya manusia dipelajari dalam antropologi budaya. Antropologi budaya
menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dan akal budinya dan
struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan pengalamannya juga
memahami dan melukiskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia.
Akhirnya terdapat
konsepsi tentang kebudayaan manusia yang menganalisa masalah-masalah hidup
sosial-kebudayaan manusia. Konsepsi tersebut ternyata memberi gambaran kepada
kita bahwasanya hanya manusialah yang mampu berkebudayaan. Sedang pada hewan
tidak memiliki kemampuan tersebut. Mengapa hanya manusia saja yang memiliki
kebudayaan? Hal ini dikarenakan manusia dapat belajar dan dapat memahami
bahasa, yang semuanya itu bersumber pada akal manusia.
3. Budaya sebagai sistem
gagasan
Budaya sebagai
sistem gagasan yang sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau di foto, karena
berada di dalam alam pikiran atau perkataan seseorang. Terkecuali bila gagasan
itu dituliskan dalam karangan buku.
Budaya sebagai
sistem gagasan menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku.
Seperti apa yang dikatakan Kluckhohn dan Kelly bahwa “Budaya berupa rancangan
hidup” maka budaya terdahulu itu merupakan gagasan prima yang kita warisi
melalui proses belajar dan menjadi sikap prilaku manusia berikutnya yang kita
sebut sebagai nilai budaya.
Jadi, nilai
budaya adalah “gagasan” yang menjadi sumber sikap dan tingkah laku manusia
dalam kehidupan sosial budaya. Nilai budaya dapat kita lihat, kita rasakan
dalam sistem kemasyarakatan atau sistem kekerabatan yang diwujudkan dalam
bentuk adat istiadat. Hal ini akan lebih nyata kita lihat dalam hubungan antara
manusia sebagai individu lainnya maupun dengan kelompok dan lingkungannya.
B. Apresiasi Kemanusiaan dan Kebudayaan
1. Perwujudan Kebudayaan
kebudayaan
sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga da;lam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang di ciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda
yang bersifat nyata.
J.J. Hoeningman membagi wujud
kebudayaan menmjadi tiga yaitu :
a.
Gagasan (wujud ideal)
wujud ideal kebudayaan adalah
kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan
sebagainya yang sifatnya abstrak tidak dapat di raba atau di sentuh.
b. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud
kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
c. Afertak (karya)
Wujud kebudayaan fisik
yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam
masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat di raba, di lihat dan di
dokumentasikan.
Sifatnya konkret di
antara ketiga wujud kebudayaan.
Koentjaraningrat
membagi wujud kebudayaan menjadi tiga pula, yaitu :
1.
Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma
dan peraturan lain.Wujud tersebut menunjukan ide dari kebudayaan, sifatnya
abstrak tak dapat di raba, di pegang, ataupun di foto, dan tempatnya ada di
dalam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
2.
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat.Wujud tersebut di namakan sistem sosial, karena
menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini
bisa di observasi, di foto dan di dokumentasikan karena dalam sistem sosial ini
terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi.
3.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini di sebut
pula kebudayaan fisik. Di mana wujud ini hampir seluruhnya merupakan hasil
fisik (aktivitas perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat.
Berdasarkan
penggolongan wujud budaya di atas kita dapat mengelompokkan budaya menjadi dua,
yaitu: Budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret.
Budaya
yang Bersifat Abstrak
Budaya yang
bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam alam pikiran manusia, misalnya
terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan
cita-cita. Jadi budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari
kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi cita-cita atau harapan bagi
manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi kesepakatan.
Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya
yang bersifat konkret berpola dari tindakan atau peraturan dan aktivitas
manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau
diphoto.
Koencaraningrat menyebutkan sifat
budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa
dan materi.
a. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak
atau bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam
masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior)
masyarakatnya.
b. Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem
simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga
(auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam
memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah
pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi.
Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c. Materi
Budaya materi adalah hasil dari
aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan,
kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat
transportasi.
Unsur-unsur materi dalam budaya
dapat diklasifikasikan dari yang kecil hingga ke yang besar adalah sebagai
berikut:
1. Items,
adalah unsur yang paling kecil dalam budaya.
2. Trait,
merupakan gabungan dari beberapa unsur terkecil
3.
Kompleks budaya, gabungan dari beberapa items dan trait
4.
Aktivitas budaya, merupakan gabungan dari beberapa kompleks budaya.
Gabungan dari beberapa aktivitas
budaya menghasilkan unsur-unsur budaya menyeluruh (culture universal).
Terjadinya unsur-unsur budaya tersebut dapat melalui discovery
(penemuan atau usaha yang disengaja untuk menemukan hal-hal baru).
2.
Substansi Utama Budaya
Substansi utama budaya adalah
sistem pengetahuan, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos
kebudayaan. Tiga unsur yang terpenting adalah sistem pengetahuan, nilai, dan
pandangan hidup.
a. Sistem Pengetahuan
Para ahli
menyadari bahwa masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan
tentang: Alam sekitar, Alam flora dan fauna, Zat-zat manusia, Sifat-sifat dan
tingkah laku sesama manusia, Ruang dan waktu.
Unsur-usur
dalam pengetahuan inilah yang sebenarnya menjadi materi pokok dalam dunia
pendidikan di seluruh dunia.
b.
Nilai
Menilai
berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan
sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau
salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa
dan karsa manusia.
Sesuatu
dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah
(nilai estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Prof.
Dr. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga bagian yaitu:
- Nilai
material, yaitu segala sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.
- Nilai
vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
mengadakan kegiatan dan aktivitas
- Nilai
kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.
c.
Pandangan Hidup
Pandangan
hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih
secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup
suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu
sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu
untuk mewujudkannya.
Dari
penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna
bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah,
sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah
di muka bumi.”
Oleh
karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu
pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi
(tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk
yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala
fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam
tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai
tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala
manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai
dengan tata aturan agama.
C. Etika
dan Estetika Budaya
Hal yang terpenting untuk membangun pemahaman
suatu ilmu secara utuh bisa dilakukan dengan mencari asal-usul, alasan,dan
segala hal terkait dengan perkembangan ilmu tersebut.Begitu juga dengan
istilah-istilah yang muncul berkaitan dengan definisi suatu cabang keilmuan
tertentu yang harus ada kesimpulan yang membawa alasan mengapa istilah itu
dimunculkan.Dengan mengetahui perkembangan istilah tersebut setiap orang mampu
memahami hal yang dimaksudkan istilah tersebut secara menyeluruh,bukan hanya
mengartikannya secara sembarang atau berpendapat menggunakan istilah tersebut
semaunya sendiri.Meskipun istilah tersebut mengalami perubahan makna harus
diterangkan bagaimana proses perubahan istilah tersebut terjadi dikaitkan
dengan berbagai aspek,salah satunya aspek penggunaannya.Dalam memahami Urgensi
Pemahaman etika dan estetika budaya,kita harus memahami perkembangan dari dua
istilah etika dan estetika.
Etika berasal dr
kata Yunani,yaitu Ethos,secara etimologis etika adalah ajaran tentang baik
buruk. Etika sama artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin) yang
berbicara tentang peredikat nilai susila,atau tidak susila,baik dan buruk.
Bertens menyebutkan
ada tiga jenis makna etika yaitu :
1. Etika dalam
nilai-nilai atau norma untuk pegangan seseorang atau kelompok orang dalam
mengatur tingkah
laku.
2. Etika dalam
kumpulan asas atau moral (dalam arti lain kode etik)
3. Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang
baik dan buruk artinya daalam filsafat moral.
Estetika dapat
diartikan lain sebagai teori tentang keindahan.
Keindahan dapat
diartikan beberapa hal yaitu :
1. Secaara luas
yaitu mengandung ide yang baik yang meliputi watak indah,hukum yang
indah,ilmu yang
indah,dan lain sebagainya.
2. Secara sempit
yaitu indahn yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna)
3. Secara estetik
murni yaitu menyangkut pengalaman yang berhubungan dengan
penglihatan,pendengaran
dan etika
Etika (kesusilaaan) lahir karena kesadaraan
akan adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk melestarikan
kehidupannya,kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran sosial ,memberi
rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi rasa bahagia.(A.A
Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-4).
Pada manusia yang bermasyarakat etika ini berfungsi untuk mempertahankan
kehidupan kelompok dan individu.Pada awalnya Etika dikenal pada sekelompok
manusia yang sudah memiliki peradaban lebih tinggi.Terdapat proses indrawi yang
diperoleh secara visual dan akustik(instrumental) .
Keduanya
(proses indrawivisual dan akustik) mengambil peran tambahan melakukan fungsi-fungsi
yang jauh lebih tinggi,bukan hanya melakukan fungsi vital , tetapi telah
melibatkan proses-proses yang terjadi dalam budi dan intelektualitas dan lebih
bertujuan untuk memberi pengetahuan dan kebahagiaan jasmani dan ruhani. .(A.A
Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-3).
Etika pada pada perkembangannya terbagi atas
usaha untuk melakukan perbuatan baik dan usaha untuk keindahan sehingga
menimbulkan rasa senang terhadap suatu kebaikan.Sedangkan Estetika sendiri
merupakan pemisahan dari pengertian Etika yang mengkhususkan pada
usaha untuk keindahan saja.
Istilah Estetika dipopulerkan oleh
Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762) melalui beberapa uraian yang
berkembang menjadi ilmu tentang keindahan.(Encarta Encyclopedia 2001, 1999)
Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan
intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa istilah
estetika baru muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri
harus dibedakan dengan pengertian estetik.
Jika sebuah
bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat dinilai estetis,
sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga mencapai nilai baik
penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah. Dalam pengertian
tersebut, maka sesuatu yang estetis belum tentu (indah) dalam arti
sesungguhnya, sedangkan sesuatu yang indah pasti estetis.
Puncak awal
perkembangan estetika sebagai salah satu bidang falsafah yang penting tampak
pada pemikiran Immanuel Kant (1724-1784) Semenjak Kant, pengetahuan tentang
keindahan atau pengalaman estetika tidak dapat ditempatkan di bawah payung
logika atau etika, namun istilah estetika tetap dipertahankan. Namun hal yang
perlu ditinjau adalah sebelum Estetika didefinisikan oleh Alexander Gottlieb
Baumgarten (1714 - 1762)dan dipopulerkan Immanuel Kant (1724-1784) pada kebudayaan
Yunani telah mengenal paham-paham keindahan melalui pemikiran Plato (427-347
SM).
“Pengetahuan tentang ukuran dan properti
merupakan syarat utama keindahan”Plato.
Ini adalah
paham yang dianut oleh masyarakat Yunani pada umumnya tentang alam semesta,mereka
terkesan oleh keindahan alam dan pengalaman bahwa segala peristiwa alam semesta
ternyata mengandung suatu tata aturan tertentu.Bangsa yunani telah mengabadikan
makhluk ciptaan Tuhan dalam bentuk patung, seperti patung kuda,patung tubuh manusia
dalam keseniannya sejak sebelum masehi dan keindahan tubuh manusia sendiri
ditemukan kembali pada massa Renaissance oleh para seniman dan diabadikan
pula dalam karya-karyanya.Dasar ini bisa dijadikan dasar bahwa tujuan utama
dari sebuah keindahan adalah kesadaran akan keteraturan alam semesta ini.Plato
sendiri menghendaki manusia sepantasnya mengikuti ukuran harmonis sesuai
dengan yang ada pada alam semesta.
Ciri-ciri
Keindahan dalam masa abad pertengahan
a) Sesuai dengan norma
b) Dilaksanakan sesempurna
mungkin
c) Bersifat simbolis
Ciri-ciri
keindahan masa Renaisance
a) Melepaskan perwujudan
norma-norma perwujudan yang ditentukan oleh raja , bangsawan yang berkuasa dan
oleh rasa.
b) Kesenian masih bertema
realitas,tetapi seniman mengikuti selera sendiri dalam mengejar keindahan
c) Akhir masa renaisance
timbul kesenian profan (tidak ada hubungannya dengan keagamaan)dan sekuler
(pemisahan berhubungan dengan keagamaan)
d) Bersifat
neoaristotelisme (menggambar sesuai sesuai dengan kenyataan dunia)
“nikmat indah adalah peristiwa alam biasa
dan memberi peranan lebih banyak kepada intelek manusia untuk menikmati
keindahan”Aristoteles
Dengan melihat
uraian diatas, maka dapat dilihat beberapa sudut pandang dan sikap manusia terhadap
keindahan. Pada masa Yunani, kemudian pada abad pertengahan, keindahan
ditetapkan sebagai bagian dari teologi. Pada abad pertengahan di Barat, tekanan
diletakan pada subjek, proses yang terjadi ketika seseorang mendapatkan
pengalaman keindahan. Pada jaman modern, tekanan justru diletakkan pada obyek,
sehingga tampak bahwa estetika dipertimbangkan sebagai dari cabang dari sains,
khususnya filsafat dan psikologi.
Perkembangan
sudut pandang dan sikap manusia terhadap keindahan pada jaman modern inilah yang
sekarang melanda budaya bangsa indonesia.Hal-hal apapun yang berkaitan
dengan keindahan atau estetika selalu dikaitkan dengan kebebasan berekspresi
dan hak setiap individu.Dari kasus rok mini sebagai indikasi bahwa reformasi
sekalipun tidak mampu menahan perubahan sosial ,padahal anggota DPR seharusnya
menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang tertuang
dalam nilai-nilai pancasila.
“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan dan tingkah laku bangsa dan
akan memberikan landasan,semangat,jiwa secara khas yang merupakan ciri pada
elemen-elemen sosial budaya bangsa indonesia.”(Sunarso,dkk.Pendidikan
Kewarganegaraan hal.202).
Afirmasi
Nilai Etika Dan Estetika Kebudayaan
Meminjam
bahasanya Budiono, MA (2005), afirmasi adalah peneguhan; penetapan yang
positif; pernyataan atau pengakuan yang sungguh-sungguh terhadap sesuatu
yang dianggap berharga dan penting diperhatikan. Afirmasi mempunyai misi
menguatkan dari dalam (power of intern) sehingga menegaskan potensi
(etika dan estetika) sebuah eksistensi berupa kebudayaan dalam suatu masyarkat
adat. Afirmasi nilai kebudayaan merupakan metode paling efektif dalam
melestarikan dan menyelamatkan kebudayaan dari gempuran globalisasi.
Aplikasi
metode afirmasi ini, ada tiga substansi yang perlu dikembangkan dalam
menegaskan kebudayaan. Pertama, penghayatan nilai melalui pengetahuan
tentang sejarah kebudayaan. Misi ini dimaksudkan supaya memahamkan kembali
bahwa suatu kebudayaan mempunyai nilai etika dan estetika tersendiri yang harus
selalu dipraktikkan dalam kehidupan berbudaya dan bermasyarakat.
Kedua,
implementasi (manfaat) nilai etika dan estetika kebudayaan bagi kehidupan
masyarakat dalam berbudaya dan bermasyarakat. Kegunaan adanya nilai etika dan
estetika dalam kehidupan dalam masyarakat adalah hal wajib dipertahankan,
sehingga pada akhirnya masyarakat menyadari bahwa mempertahankan dan
menyelamatkan kebudayaan harus diletakkan di garda depan.
Ketiga,
menjadikan nilai kebudayaan sebagai acuan utnuk menempuh kehidupan masa depan
masyarakat, dengan terus melakukan kontekstualisasi dan aktualisasi pada
berbagai dinamika zaman. Masyarakat harus bisa menyaring kebudayaan baru dengan
tetap memprioritaskan kebudayaan asal mereka agar menjadi masyarakat yang
berbudaya, tentunya dengan nilai etika dan estetika yang ada di dalamnya.
Fokus
atau objek dari tiga aspek di atas, sebenarnya mengacu pada kebudayaan yang
sedikit peminat, bahkan nyaris ditinggalkan dan dianggap tidak perlu. Padahal,
bukan waktunya dilupakan, karena bisa menjadi acuan bagi perjalanan hidup
masyarakat di masa sekarang dan masa depan. Indikasi dari upaya pengafirmasian
ini adalah penanaman kembali spirit masa lalu, hingga diaktualisasikannya pada
era sekarang.
D. Konsep-konsep Dasar
Manusia
1.
Manusia sebagai makhluk biologis
Fase- fase tumbuh kembang manusia
sejak janin hingga lahir hingga proyeksi perkembangan setelah kelahiran. Fase-
fase tersebut mencakup pembuahan, zygot, dan janin. Pada saat janin terbentuk,
maka pada saat yang sama Allah memberikan Ruh ke dalam jasad biologis tersebut
yang ketika telah bersatu timbulah potensi fsikologis manusia (nafs/insan)
serta proyeksi kehidupan pascanatalis .
2. Manusia
sebagai makhluk budaya
Budaya berasal dari bahasa sanskerta
yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari Buddhi diartikan sebagai
hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Secara umum Budaya merupakan hasil
budi dan daya dari manusia.
JJ. Hoeningman membagi kebudayaan dlm 3 wujud :
a. gagasan
Kebudayaan yang berbentuk kumpulan, ide,
gagasan,nilai,norma, peraturan yang sifatnya abstrak.
b. Aktivitas (tindakan)
Wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat., sering disebut sebagai system sosial, yaitu
aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak,
bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu.sifatnya konkret
dapat diamati.
c. Artefak ( karya)
Wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda yang
dapat diraba dan dilihat.
7 unsur kebudayaan bersifat
universal :
a. Sistem perlatan dan
perlengkapan hidup (teknologi)
b. sistem mata pencaharian
c. sistem kemasyarakatan atau
organisasi sosial
d. bahasa
e. kesenian
f. sistem pengetahuan
g. sistem religi
Manusia adalah mahluk budaya
artinya mahluk yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan
bertanggung jawab. Sebagai mahluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal
budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat
demi kesempurnaan hidupnya. Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya manusia
mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan kehendaknya manusia mengarahkan
perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan.
Tujuan dari pemahaman bahwa
manusia sebagai mahluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam
mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematic budaya yang berkembang di
masyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan mahluk biologis saja
namun juga sebagai mahluk social, ekonomi, politik dan mahluk budaya.
3.
Manusia dan cinta kasih
Cinta adalah rasa sangat suka
atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya.
Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat
menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai
perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas
kasihan.Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung
pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan
untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta samasekali bukan
nafsu.
Setiap manusia pasti memiliki rasa cinta, karena manusia
diciptakan sempurna bisa berfikir, memiliki akal budi, dan saling membutuhkan.
Manusia yang lahir dilengkapi dengan rasa cinta. Entah itu cinta pada diri
sendiri, benda atau pun orang lain.
Cinta yang terbesar didunia ini
adalah cinta Tuhan pada kita dan semua mahluk didunia. Tuhan memberi kita hidup
untuk mati. Tuhan memberi kita kesengsaraan untuk kebahagiaan. Tuhan memberi
kita tugas yang harus kita pelajari. Sangat Sayang Tuhan pada kita.
Cinta Manusia hanya sebatas rasa
kagum,rasa suka,rasa hormat,rasa cinta pada orang lain(teman ataupun pasangan).
Cinta manusia tidak dapat mengalahkan cinta Tuhan.
Tuhan menunjukan cintaNya pada kita dengan bayak cara,
termasuk bencana-bencana. Bukan Tuhan kejam, bukan Tuhan tega, tapi Tuhan ingin
kita belajar dan mengerti. Bencana memang sangat merugikan tapi Tuhan mau kita
bisa tabah dan belajar menerima dan bersyukur. Belajar menolong orang lain,
mengasah kepekaan hati kita, menguji kita dengan cobaan orang lain. Bukan hanya
menguji mereka yang terken bencana tetapi juga menguji kita sebagai manusia
yang diberi cinta. Apakah cinta kita terpakai dengan baik untuk sesama?Cinta
manusia yang membuat kita mau menolong orang lain.
Cinta bukan hanya membicarakan dua insan yanng saling terikat
perasaan sayang yang mendalam.Tapi Cinta juga bersifat universal. Kita harus
mengasah rasa cinta kita pada sesama agar cinta kita menjadi cinta yang besar.
4.
Manusia dan keadilan
Keadilan adalah pengakuan yang
seimbang antara hak dan kewajiban. Pengakuan atas hak hidup individu harus
diimbangi melalui kerja keras tanpa merugikan pihak lain, karena orang lain
punya hak hidup seperti kita. Jadi kita harus memberi kesempatan pada orang
lain untuk mempertahankan hidupnya. Prinsipnya keadilan terletak pada
keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
Tindakan-tindakan yang menuntut hak dan lupa pada kewajiban merupakan
pemerasan. Sedangkan tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut
hak berakibat pada mudah diperbudak atau dipengaruhi orang lain.\
Menurut pendapat yang lebih umum
dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila
seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagisn
yang sama dari kekayaan bersama.
Jika kita hanya menuntut hak dan
lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada
pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya
menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak
atau diperas oarng lain.
5.
Manusia dan pandangan hidup
Setiap manusia pasti mempunyai
pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaiman kita memperlakukan
pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang
memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula
yang memperlakukan ebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita
seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya
dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan
hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Oleh sebab itu
untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita kita perlulah terlebih dahulu kita
mengenal apa itu pandangan hidup bdan bagaimana memperlakukan pandangan hidup
dengan baik.
6.
Manusia dan keindahan
Keindahan asal kata dari “benum”,
yang berarti kebaikan, dalam bahasa Inggris menjadi “beautiful”. Keindahan asal
kata dasar indah yang berarti bagus, cantik, elok, molek. Keindahan identik
dengan kebenaran. Segala yang indah selalu mengandung kebenaran, namun meskipun
kelihatannya indah tetapi tidak mempunyai unsur kebenaran, maka hal itu pada
prinsipnya tidak indah. Keindahan di dapatkan dari melihat alam secara
langsung, melalui radio, TV, film dan media lain. Untuk mendapatkan dan
menikmati keindahan, orang sering membuang waktu, uang, tenaga yang tidak
sedikit jumlahnya. Ada suatu kecenderungan, semakin tinggi tingkat pengetahuan
seseorang, semakin tinggi pula hasrat dan keinginan untuk menghargai keindahan.
Keindahan dalam arti luas meliputi : seni, alam, moral, intelektual. Sedangkan
dalam arti sempit, sering diartikan keindahan bentuk dan warna.
Keindahan adalah suatu susunan
keserasian yang dapat menciptakan kesenangan bagi penglihatan dan pendengaran.
Kehalusan merupakan sikap yang lembut dalam menghadapi orang lain. Lembut dalam
mengucapkan kata-kata, lembut dalam sikap anggota badan. Sikap halus dan lembut
merupakan cermin hati yang tulus serta cinta kasih terhadap sesama.
E. Problematika Kebudayaan
Beberapa problematika kebudayaan, antara lain:
1. Hambatan budaya yang berkaitan dengan
pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
Keterkaitan orang jawa terhadap tanah yang mereka temapti secara
turun temurun diyakini sebagai pemberi berkah kehidupan. Mereka enggan
meninggalkan kampung halamanya atau beralih ola hidup sebagai petani. Padahal
hidup ereka umumnya miskin.
2. Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau
sudut pandang hambatan budaya yang berkaitan dengan persepsi atau sudut pandang
ini daat terjadi antara masyarakat dan pelaksana pembangunan. Contohnya,
program Keluarga Berencana atau KB semula ditolak masyarakat, mereka
beranggapan bahwa anak anak banyak rezeki.
3. Hambatan budaya berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
Upaya untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana
alam banyak mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran
penduduk bahwa di tempat yang baru hidup mereka akan lebih sengsara
dibandingkan dengan hidup mereka di tempat yang lama.
4. Masyarakat yang terasing dan kurang komunikasi dengan
masyarakat luar.
Masyarakat daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan
masyarakat luar, karena pengetahuannya serba terbatas, seolah-olah tertutp
untuk menerima program-program pembangunan.
5. Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal-hal
baru.
Sikap ini sangat menagung-agungkan budaya tradisional sedemikian rupa,
yang menganggap hal-hal baru itu akan merusak tatanan hidup mereka yang sudah
mereka miliki secara turun-temurun.
6. Sikap etnosentrisme.
Sikap etnosentrisme adalah sikap mengagungkan budaya suku bangsanya
sendiri dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Sikap semacam ini akan
mudah memicu timbulnya kasus-kasus sara, yakni pertentangan suku, agama, ras,
dan antar golongan. Sikap ini dapat menimbulkan kecenderungan perpecahan dengan
sikapa kelakuan yang lebih tinggi terhadap budaya lain.
7. Perkembangan IPTEK sebgai hasil dari kebudayaan, sering kali
disalhagunakan oleh manusia, sebagai contoh nuklir dan bom dibuat justru untuk
menghancurkan manusia bukan untuk melestarikan suatu generasi, obat-obatan
diciptakan untuk kesehatan tetapi pengunaannya banyak disalhgunkan yang justru
mengganggu kesehatan manusia.
Bangsa indonesia harus menyadari
bahwa posisinya sekarang sebagai negara berkembang yang rentan terhadap
fenomena perubahan sosial.Penguatan
nilai-nilai budaya terhadap perubahan sosial di era globalisasi mutlak
keberadaannya dikarenakan perubahan sosial disebabkan oleh faktor internal
maupun eksternal.Faktor yang memegang peranan penting dalam perubahan sosial
adalah faktor dari luar terutama faktor teknologi dan kebudayaan yang sangat
dominan.
Pengaruh budaya seperti
konsumtif,hedonis,pornografi,sex bebas,kejahatan dunia maya,dan sindikat
narkoba dapat membahayakan kelangsungan hidup budaya nasional.
.”(Sunarso,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan hal.203)
Pengaruh
budaya luar harus diwaspadai terutama pengaruh yang berdampak negatif sehingga
membahayakan kepribadian bangsa.Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah
dengan menanamkan pemahaman yang benar terhadap keberadaan nilai-nilai etika
dan estetika budaya dihubungkan dengan kebebasan individu di negara Indonesia
sebagai negara demokrasi yang menganut ideologi Pancasila.Ideologi pancasila
tentunya berbeda dengan ideologi liberal ,Undang-undang Dasar 1945 tidah hanya
menekankan hak-hak azasi manusia seperti kebebasan berekspresi tetapi terdapat
kewajiban dalam ikut andil mempertahankan ketahanan budaya bangsa
indonesia.Dengan demikian hak-hak idividu harus mendukung tercapainya keberlangsungan
kehidupan bangsa indonesia yang harmonis,dalam konteks estetika dan etika
budaya seseorang harus memahami waktu dan tempat yang digunakan untuk
menunjukan ekspresi estetikanya .Meskipun seseorang memiliki sudut pandang
berbeda dalam melihat keindahan jika dihubungkan dengan kewajibannya sebagai
makhluk sosial maka pada waktu dan tempat tertentu haknya sebagai individu
harus ditahan agar tidak ada hak orang lain yang dirugikan.
Semua permasalahan mengenai hal
yang dikaitkan dengan estetika bisa diselesaikan dengan pemahaman yang
lengkap,penting sekali bagi seorang mahasiswa memahami konsep penerapannya agar
tidak terjebak pada pendapat-pendapat samar yang tidak berlandaskan pengetahuan
ilmiah.Bahkan bukan hanya mahasiswa yang harus memahami konsep estetika dalam
kehidupan berbangsa di negeri ini,seluruh lapisan masyarakat harus benar-benar
mengerti waktu dan tempat dibenarkannya menuntut kebebasan berekspresi atau hak
individunya itu.Dari gambaran yang sudah dipaparkan sebelumnya,secara historis
estetika merupakan pemisahan dari kajian etika yang awalnya sesuai dengan
norma-norma maka sudut pandang dalam mengekspresikannya harus dimunculkan
kembali paham estetika yang beretika pada era modernisasi ini.Kemudian hal
lainnya pemahaman estetika yang sesuai dengan paham ideologi pancasila hanyalah
estetika yang mengakui peran manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan
keagamaan.Selanjutnya pemikiran yang mengatakan bahwa estetika terletak pada
objek ,itu tidak berlaku pada manusia dikarenakan manusia adalah makhluk yang
memiliki keunggulan tertinggi dibandingkan dengan makhluk lainnya didunia
.Meskipun manusia memiliki keindahan dalam hal proporsi penciptaannya ,manusia
tidak pantas di sejajarkan dengan barang-barang seni seperti yang terjadi pada
masa Renaisance .Manusia memiliki tanggungjawab melestarikan kehidupan
sesamanya dengan menempatkan etika sebagai kesadaran sosial agar tercapai
kehidupan manusia yang bahagia jasmani dan rohaninya.Pancasila juga menolak
menjadikan manusia sebagai objek korban perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi akibat perubahan sosial budaya sehingga pemahaman suatu ilmu keluar
dari nilai-nilai pancasila,salah satu contohnya akibat pemahaman estetika budaya
yang keliru.
Penyelesaian atas fenomena yang terjadi pada
kasus-kasus yang terjadi selama ini berkaitan dengan estetika budaya bisa
diselesaikan dengan pemahaman dari seluruh lapisan yang terlibat tersebut. Pada
saat ada seseorang yang mempengaruhi temannya untuk tidak melihat sebuah
penampilan karena memang agamanya memerintahkan penganutnya menghindari hal
demikian,siapapun tidak berhak memaksakan kehendaknya.Terlepas dari
subjektivitas,justru seharusnya hal tersebut dikaitkan dengan kepribadian yang
mempertahankan nilai-nilai keagamaan masing-masing yang sesuai dengan pancasila
dan kepribadian yang menghargai kesempatan orang lain dengan tidak melarangnya
samasekali.Kemudian pada kasus rok mini ,orang yang mempunyai pandangan bahwa
memakai rok mini tidak bermasalah di instansi pemerintahan merupakan contoh
nyata dari perubahan sosial yang terjadi pada bangsa indonesia.Dari pengalaman
historis keberadaan perempuan sudah lama di instansi kepemerintahan negeri
ini,namun jika diperhatikan pejabat-pejabat perempuan setingkat DPR sebelumnya
,mereka bersedia memakai seragam kerja yang dikeluarkan oleh aturan instansi
tersebut karena memang mendukung terwujudnya ketahanan budaya nasional serta
mereka menyadari bahwa selain dia memiliki kebebasan berbusana ,ada hak sosial
bagi orang lain pada waktu dan tempat tertentu.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar